Langsung ke konten utama

Pertama dalam Sejarah, Perayaan Tahun Baru di Bandung tanpa Angkot




BANDUNG,(Golali) -
Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang. 

Kebijakan ini berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa, 30 Desember 2025.

Tata cara penyaluran kompensasi 


Rasdian menjelaskan, penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya.

Menurut Rasdian, total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek. Namun, kebijakan ini juga berkaitan dengan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga melibatkan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. 

Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. 

Dishub Kota Bandung pun menyiapkan langkah antisipasi lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk pengamanan Nataru, Dishub menurunkan 706 personel yang dibagi dalam dua sif,” ungkap Rasdian.

Rawan kemacetan di Tahun Baru 


Selain itu, Dishub juga bersinergi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, OPD terkait, serta unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, serta Jalan Riau.

“Kami juga mengantisipasi di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Kalau situasionalnya padat dan berpotensi macet, bisa dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Banyak dibaca

9 Nama Jalan yang Sama di Jakarta dan Bandung

BANDUNG,(Golali) - Di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta terdapat nama-nama jalan yang sama. Golali merangkum nama jalan yang ada di Kota Bandung dan Jakarta : 1) Jalan Veteran di Kota Jakarta Pusat sementara di Kota Bandung Jalan Veteran di sekitaran Pasar Kosambi 2) Jalan Ir H Juanda di Kota Jakarta Pusat sedangkan di Kota Bandung Jalan Ir H Juanda yang dikenal dengan kawasan Dago dekat Gedung Sate 3) Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kota Jakarta Selatan, sementara di Kota Bandung di dekat sentra rajut Binong Jati hingga Pasar Kosambi 4) Jalan Jendral Sudirman di Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sedangkan di Kota Bandung dekat dengan Pasar Baru 5) Jalan Otto Iskandardinata di Kota Jakarta Timur, di Kota Bandung yaitu di kawasan Pasar Baru, Gedung Pakuan, dan Tegallega 6) Jalan Jendral Ahmad Yani di Kota Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Di Kota Bandung dimulai dari Terminal Cicaheum sampai sekitaran Pasar Kosambi 7)...

Angkot Lewat Jalan Soekarno Hatta Bandung

BANDUNG,(Golali)- Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung membentang dari Bundaran Cibeureum sampai dengan Bundaran Cibiru. Panjang Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung, mencapai sekitar 18,3 Km. Jalan Soekarno Hatta termasuk jalan Nasional, yang artinya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam S.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.620/Kep1530 Admrek/2011. Ada berbagai rute angkot yang melewati Jalan Soekarno Hatta, meskipun sampai tahun 2026 ini tidak ada angkot yang secara penuh melewati rute dari Bundaran Cibeureum ke Bundaran Cibiru. Berikut rute angkot yang melewati Jalan Soekarno Hatta, berdasarkan pengamatan Golali : = Angkot Cicadas – Cibiru (kawasan Jalan Soekarno Hatta dari Bundaran Cibiru ke Samsat Provinsi Jabar) = Angkot Majalaya – Gede Bage via Sayang (Bundaran Cibiru sampai Pasar Gede Bage) = Angkot Ujung Berung – Elang (perempatan lampu merah Jalan Rumah Sakit – Soekarno Hatta hingga J...

Rumah Sakit di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung

BANDUNG, (Golali) - Jalan Soekarno Hatta adalah salah satu jalan yang ada di Kota Bandung. Panjang Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung, mencapai 18,3 Km. Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung membentang dari Bundaran Cibeureum sampai dengan Bundaran Cibiru. Jalan Soekarno Hatta termasuk jalan Nasional, yang artinya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam S.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.620/Kep1530 Admrek/2011. Di Jalan Soekarno Hatta sampai tahun 2026 berdasarkan penelusuran Golali, terdapat 3 rumah sakit : 1) Edelweiss Hospital Alamat atau lokasi Edelweiss Hospital di Jalan Soekarno Hatta No 550 Kota Bandung 2) RSJP Paramarta Lokasi atau alamat Rumah Sakit Khusus Jantung & Pembuluh Darah Paramarta Bandung berada di Jalan Soekarno Hatta No 581 Kota Bandung 3) Rumah Sakit Al Islam Bandung Alamat atau lokasi RSAI (Rumah Sakit Al Islam) Bandung berada di Jalan Soekarno Hatta No 644 Itulah a...