Langsung ke konten utama

Inilah Besaran UMK Bandung 2026

BANDUNG,(Golali) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung Tahun 2026 sebesar Rp4.737.678. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

UMK Kota Bandung Tahun 2026 ditetapkan sebagai batas upah minimum terendah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh perusahaan di wilayah Kota Bandung, khususnya sektor usaha yang tidak memiliki pengaturan upah minimum sektoral.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan. 

Selain itu, perusahaan yang selama ini telah memberikan upah di atas ketentuan UMK tidak diperkenankan menurunkan besaran upah pekerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

UMK Kota Bandung Tahun 2026 mulai berlaku dan wajib diterapkan per 1 Januari 2026. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengupahan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan UMK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan penghasilan bagi pekerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kota Bandung. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Banyak dibaca

9 Nama Jalan yang Sama di Jakarta dan Bandung

BANDUNG,(Golali) - Di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta terdapat nama-nama jalan yang sama. Golali merangkum nama jalan yang ada di Kota Bandung dan Jakarta : 1) Jalan Veteran di Kota Jakarta Pusat sementara di Kota Bandung Jalan Veteran di sekitaran Pasar Kosambi 2) Jalan Ir H Juanda di Kota Jakarta Pusat sedangkan di Kota Bandung Jalan Ir H Juanda yang dikenal dengan kawasan Dago dekat Gedung Sate 3) Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kota Jakarta Selatan, sementara di Kota Bandung di dekat sentra rajut Binong Jati hingga Pasar Kosambi 4) Jalan Jendral Sudirman di Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sedangkan di Kota Bandung dekat dengan Pasar Baru 5) Jalan Otto Iskandardinata di Kota Jakarta Timur, di Kota Bandung yaitu di kawasan Pasar Baru, Gedung Pakuan, dan Tegallega 6) Jalan Jendral Ahmad Yani di Kota Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Di Kota Bandung dimulai dari Terminal Cicaheum sampai sekitaran Pasar Kosambi 7)...

Angkot Lewat Jalan Soekarno Hatta Bandung

BANDUNG,(Golali)- Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung membentang dari Bundaran Cibeureum sampai dengan Bundaran Cibiru. Panjang Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung, mencapai sekitar 18,3 Km. Jalan Soekarno Hatta termasuk jalan Nasional, yang artinya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam S.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.620/Kep1530 Admrek/2011. Ada berbagai rute angkot yang melewati Jalan Soekarno Hatta, meskipun sampai tahun 2026 ini tidak ada angkot yang secara penuh melewati rute dari Bundaran Cibeureum ke Bundaran Cibiru. Berikut rute angkot yang melewati Jalan Soekarno Hatta, berdasarkan pengamatan Golali : = Angkot Cicadas – Cibiru (kawasan Jalan Soekarno Hatta dari Bundaran Cibiru ke Samsat Provinsi Jabar) = Angkot Majalaya – Gede Bage via Sayang (Bundaran Cibiru sampai Pasar Gede Bage) = Angkot Ujung Berung – Elang (perempatan lampu merah Jalan Rumah Sakit – Soekarno Hatta hingga J...

Rumah Sakit di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung

BANDUNG, (Golali) - Jalan Soekarno Hatta adalah salah satu jalan yang ada di Kota Bandung. Panjang Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung, mencapai 18,3 Km. Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung membentang dari Bundaran Cibeureum sampai dengan Bundaran Cibiru. Jalan Soekarno Hatta termasuk jalan Nasional, yang artinya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam S.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.620/Kep1530 Admrek/2011. Di Jalan Soekarno Hatta sampai tahun 2026 berdasarkan penelusuran Golali, terdapat 3 rumah sakit : 1) Edelweiss Hospital Alamat atau lokasi Edelweiss Hospital di Jalan Soekarno Hatta No 550 Kota Bandung 2) RSJP Paramarta Lokasi atau alamat Rumah Sakit Khusus Jantung & Pembuluh Darah Paramarta Bandung berada di Jalan Soekarno Hatta No 581 Kota Bandung 3) Rumah Sakit Al Islam Bandung Alamat atau lokasi RSAI (Rumah Sakit Al Islam) Bandung berada di Jalan Soekarno Hatta No 644 Itulah a...