BANDUNG,(Golali) - Jalan Soekarno Hatta termasuk jalan Nasional, yang artinya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam S.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.620/Kep1530 Admrek/2011.
Panjang Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung, mencapai 18,3 Km. Jalan Soekarno Hatta di Kota Bandung membentang dari Bundaran Cibeureum sampai dengan Bundaran Cibiru.
Di Jalan Soekarno Hatt Kota Bandung, ada 3 pasar tradisional yaitu :
1) Pasar Induk Caringin
Pasar Induk Caringin berada di Jalan Soekarno Hatta berdekatan dengan Terminal Leuwi Panjang, Sentra Sepatu Cibaduyut, Sentra Tahu Cibuntu, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Pasir Koja.
Pasar Induk Caringin menjual berbagai kebutuhan pokok dalam partai besar hingga eceran seperti sayuran, buah-buahan, beras, telur, dan lain-lain.
2) Pasar Induk Gede Bage
Pasar Induk Gede Bage berada di Jalan Soekarno Hatta berdekatan dengan Polda Jabar, GBLA, Masjid Raya Al Jabbar, dan Bundaran Cibiru
Pasar Induk Gede Bage menjual berbagai kebutuhan pokok dalam partai besar hingga eceran seperti sayuran, buah-buahan, beras, telur, dan lain-lain.
3) Pasar Cimol
Pasar Cimol berada di bagian belakang Pasar Induk Gede Bage di Jalan Soekarno Hatta berdekatan dengan Polda Jabar, GBLA, Masjid Raya Al Jabbar, dan Bundaran Cibiru
Pasar Cimol menjual berbagai pakaian bekas. (Yatni Setianingsih/Golali.id)