Film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 1 menceritakan 3 orang petugas keamanan dibawah naungan CHIPS (Cara Hebat Ikut Pelayanan Sosial) yaitu Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino G Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) yang mendapatkan hukuman harus membayar ganti rugi Rp8 miliar. Penyebabnya, ketiganya dalam bertugas bukan menyelesaikan masalah tetapi menghadirkan kerusakan.
Ketiganya putar otak untuk mencari uang tersebut, jika tidak dapat mengganti rugi mereka harus menggantinya dengan hukuman di dalam penjara. Hingga suatu hari mereka mendapatkan peta harta karun, yang lokasi harta karunnya di Malaysia.
Dapatkan mereka menemukan harta karun tersebut dan membayar ganti rugi ?
Film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 1 diadaptasi dari Film Warkop DKI yang populer dibintangi Dono, Kasino, dan Indro pada tahun 1980-an.
Film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 1 diproduksi Falcon Pictures dan disutradarai Anggy Umbara. Film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 1 adalah film layar lebar, yang pertama kali ditayangkan di bioskop Indonesia pada tahun 2016. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
