Cara Aktivasi Coretax WP Pribadi telah Terdaftar di DJP Online

Berdasarkan beberapa pengalaman wajib pajak (WP) pribadi yang sebelumnya telah terdaftar di DJP Online, untuk melakukan aktivasi di Coretax DJP berikut rangkuman langkahnya : 

1. Langkah Pertama 


Masuk ke https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login (via komputer atau ponsel)


2. Langkah Kedua 


- Isi ID Pengguna lebih baik pakai NIK KTP 
- Isi kata Sandi 
- Masukkan Captcha 
- Klik Lupa Kata Sandi 

3. Langkah ketiga  


- Isi Kembali NIK 
- Isi Alamat e-mail yang digunakan saat mendaftar di DJP Online dengan cara mengetik secara langsung 
- Masukkan Captcha 
- Klik Login 

4. Langkah keempat  


- Cek e-mail yang alamatnya telah ditulis di bagian 3 apakah telah masuk e-mail dari DJP  (Direktorat Jenderal Pajak/ no-reply@pajak.go.id)
- Untuk dapat mengubah password silahkan klik tautan e-mail dari DJP tersebut 
- Masukkan kata sandi baru, ulangi lagi di kolom berikutnya 
- Masukkan Captcha 
- Klik Login 


5. Langkah kelima 


Klik Page dan masukkan NIK serta Password Coretax, Captcha, dan Login 

6. Setelah itu akan masuk ke halaman Coretax 


Aktiviasi Coretax telah selesai, untuk keluar dari halaman coretax silakan klik bagian gambar pintu keluar di kanan atas. Selamat melakukan aktivasi Coretax wajib pajak Pribadi. Tulisan ini berdasarkan hasil wawancara Golali dengan beberapa orang yang melakukan aktivasi coretax pada 2 Januari 2026. (Yatni Setianingsih/Golali.id)